Sukses

Subsidi Listrik Dicabut, Pabrik Bisa Gulung Tikar

Pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan tertentu termasuk pelanggan industri mulai 1 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan tertentu termasuk pelanggan industri mulai 1 Januari 2015. Dengan begitu, tarif listrik ke-12 pelanggan tersebut akan naik turun bak pertamax.

Hal itu tertuang dalam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PLN. Dalam regulasi tersebut diatur penyesuaian tarif yang akan mengacu pada tiga indikator yaitu kurs rupiah, harga minyak dan inflasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Haryadi Sukamdani menyayangkan langkah Kementerian ESDM tersebut. Pasalnya, pencabutan subsidi listrik ini ini dinilai akan semakin memberatkan industri sebagai pengguna tenaga listrik.

"Ini pengaruhnya akan sangat besar bagi industri," ujarnya di Kantor APINDO, Graha Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Dia menjelaskan, meskipun dengan penggunaan tiga indikator sebagai acuan akan membuat tarif listrik fluktuatif. Namun dia meyakini fluktuasi tarif tersebut akan cenderung meningkat dibandingkan menurun.

"Memang teorinya akan fluktuatif, tetapi percaya sama saya, kalau tarifnya sudah naik nggak bakal turun," lanjutnya.

Haryadi khawatir, dengan tambahan beban listrik ini akan membuat industri-industri di dalam negeri melakukan berbagai macam efisiensi mulai menurunkan produksi hingga mengurangi pekerjanya. Bahkan bisa sampai menutup pabrik. Jika hal tersebut terjadi, maka Indonesia hanya bisa menjadi bangsa pedagang saja.

"Antisipasinya harus lebih efisiensi. Nah yang kita takutkan nanti kapasitas diturunkan, semua beban dikurangi termasuk layoff pekerjanya. Atau bahkan sampai tutup. Kalau tutup, mereka jadi trader. Sekarang saja sektor manufaktur sudah turun," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini