Sukses

Pertamina Harus Emban Misi Daulat Energi

Pertamina merupakan BUMN energi andalan Indonesia.

Liputan6.com,Jakarta - Pemerintah diminta kelola PT Pertamina (persero) untuk mengamanahkan UUD 1945 sekaligus mengemban visi misi daulat energi.

Seperti tercantum dalam pasal 33 bagaimana negara bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam tanah air untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa.

Sebab, menurut Pengamat dari Koalisi Anti Utang Dani Setiawan, cara pemerintah mengelola Pertamina sudah sejak lama tidak berlandaskan pada ideologi.

"Nah seharusnya orang yang memimpin sektor energi kita ini juga haruslah orang yang memahami betul ideologi itu. Memenuhi kualifikasi itu untuk mengemban ideologi di BUMN termasuk Pertamina," kata Dani di Jakarta, Minggu (7/12/2014).

Ia juga turut mengomentari posisi Direktur Utama Pertamina yang saat ini dijabat Dwi Soetjipto yang juga merupakan mantan Direktur Utama Semen Indonesia.

"Sementara itu saat ini yang menjadi Dirut pertamina atau perusahaan-perusahaan energi mayoritas adalah orang-orang yang hanya memiliki kemampuan manajerial," ujarnya.

Pihaknya mengkhawatirkan hal-hal semacam ini akan berpengaruh pada operasional perusahaan plat merah terutama Pertamina.

‎Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian BUMN mendorong agar perusahaan Minyak dan Gas (Migas) plat merah PT Pertamina (Persero) segera menerbitkan obligasi rupiah di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan maksud supaya BUMN itu dapat lebih transparan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra mengingatkan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto agar tidak gegabah untuk menerbitkan utang baru. Pasalnya, hutang Pertamina saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 280 triliun.

"Seharusnya ini menjadi warning bagi direksi baru bahwa sebelum melangkah lebih jauh terhadap proses-proses pembentukan hutang baru yang semakin membuat Pertamina semakin tidak berdaulat karena banyak dipengaruhi asing," kata Faisal.

Seharusnya, kata dia, Dwi Soetjipto menjelaskan dulu kemana alokasi utang sebelumnya, karena sebelumnya utang itu dikatakan akan digunakan untuk membiayai akusisi dan merger di beberapa negara. (Pew/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • energi

Video Terkini