Sukses

Subsidi Tetap BBM Baik Untuk Pengendalian Anggaran Pemerintah

Ekonom Senior Bank Standar Chartered Fauzi Ichsan mengatakan bahwa skema subsidi ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji skema subsidi tetap atau fixed subsidy pada harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Bank Standar Chartered Fauzi Ichsan mengatakan bahwa skema subsidi ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah dalam mengendalikan subsidi.

"Ini sangat baik, karena berarti pemerintah akan mengunci subsidi BBM per tahun anggaran, sehingga fluktuasi harga minyak internasional tidak akan mempengaruhi pengeluaran subsidi pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Dia menjelaskan, pada November lalu sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM. Karena harga minyak tengah anjlok hingga mencapai 30 persen seperti yang terjadi hingga saat ini, sehingga APBN masih relatif aman

Namun menurut Fauzi, dengan menaikan harga BBM ini pemerintah menunjukan komitmennya untuk memperbaiki kesalahan alokasi subsidi pada BBM dimana bahan bakar tersebut 80 persennya malah dinikmati oleh kelas menengah ke atas. Belum lagi soal maraknya aksi-aksi penyelundupan dan penimbunan BBM, sehingga secara otomatis kenaikan itu harus dilakukan.

"Tentu pada saat itu kenaikan tidak perlu persetujuan DPR," lanjutnya.

Fauzi menyatakan, subsidi tetap yang harus diberikan pemerintah berkisar antara Rp 1.000-Rp 1.500 per liter. Namun hal tersebut harus mendapatkan pertimbangan DPR.

Dengan skema subsidi seperti ini, diharapkan akan lebih banyak anggaran negara yang bisa dihemat dan disalurkan untuk sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

"Ini akan sangat efisien. Pemerintah bilang kenaikan BBM Rp 1.000 saja savingnya Rp 24 triliun. Tentu dengan kenaikan harga BBM dan turunnya harga minyak internasional dan penguncian subsidi, saving per tahun anggaran bisa diatas US$ 10 miliar per tahun," tandasnya. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini