Sukses

Tuntutan Buruh Berbahaya Buat Pengusaha Kecil

Para pengusaha akan mengganti orang dengan mesin sehingga mengurangi tenaga kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh tumpah ruah di jalan protokol Ibukota menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3,2 juta per bulan. Hal ini mengundang perhatian khusus dari Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Menurutnya, upah minimum sampai Rp 3,5 juta per bulan akan sangat mudah dibayarkan oleh para pelaku usaha industri otomotif seperti motor dan mobil. Namun industri Indonesia masih didominasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kalau buat industri UKM, garmen, tuntutan tersebut sangat tinggi. Itu bahaya, nanti orang akan pasang mesin semua. Pada akhirnya mengurangi tenaga kerja," tutur Jusuf Kalla usai menghadiri acara Tempo Economic Briefing di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Pemerintah, lanjut dia, berharap para buruh mengantongi upah tinggi. Tapi pemerintah tetap harus memikirkan keberlanjutan bisnis sebuah industri, menciptakan iklim usaha yang kondusif supaya membuka lapangan pekerjaan, bukan menambah penganggurang.

"Jadi harus bertahap. Kalau tiba-tiba naik, maka orang akan berhenti produksi, khususnya UKM atau labour intensif. Jika industri yang sekitar Jakarta baik-baik nggak ada urusan itu. Gaji pegawainya bisa di atas itu," tukas Jusuf Kalla. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini