Sukses

BI Tahan Bunga Acuan di Level 7,75%

Langkah BI menahan bunga acuan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,75 persen setelah pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 18 November kemarin, Bank Sentral telah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin.

Selain itu, bank sentral juga menahan dengan suku bunga Lending Facility di level 8 persen  dan suku bunga Deposit Facility di level 5,75 persen.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacob menjelaskan, langkah Bank Indonesia menahan suku bunga acuan karena sebelumnya mereka telah memperkuat bauran kebijakan dalam merespon reformasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditempuh oleh pemerintah.

"Tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengendalikan inflasi jangka pendek paska kebijakan realokasi subsidi BBM untuk kembali menuju ke kisaran inflasi 4 persen di 2015," jelasnya, di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Bank Indonesia menilai bahwa kebijakan stabilisasi ekonomi yang ditempuh selama ini mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung proses penyesuaian ekonomi ke arah yang lebih seimbang.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi, Toni Prasetyantono memperkirakan dalam RDG kali ini tidak akan menghasilkan keputusan yang signifikan dengan suku bunga acuan (BI rate) diperkirakan akan tetap di level 7,75 persen.

"‎Alasannya itu pertama, inflasi terkendali. Meski ada kenaikan harga BBM, inflasi November hanya 1,5 persen," kata Toni.

Dia memperkirakan untuk inflasi bulan Desember juga akan berkisar di angka 1,5 persen. Dengan demikian inflasi tahunan akan berada di 7,2 persen, lebih rendah dari prediksi BI di 7,7 persen.

Sementara itu, alasan keduanya yaitu terkait pelemahan rupiah. Dia menilai pelemahan rupiah yang lebih disebabkan pengaruh menguatnya ekonomi AS, tidak akan bisa diatasi dengan menaikkan BI rate kembali.

‎"Ini masih cukup dihadapi dgn level BI rate saat ini 7,75 persen," jelas dia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.