Sukses

Rupiah Jadi Mata Uang Tak Berharga di Dunia, Ini Komentar BI

Rupiah menjadi mata uang dengan nilai terendah keempat dari 180 negara dunia.

Liputan6.com, Surabaya - Rupiah menjadi mata uang dengan nilai terendah keempat dari 180 negara dunia. Level ini diperingkat berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang masih menjadi mata uang acuan, atau patokan nilai tukar bagi mata uang lainnya.

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia menilai itu bukan suatu hal yang patut dipermasalahkan mengingat hal itu hanya soal pencantuman angka saja.

"Kalau soal nilai, itu hanya soal denominasi aja. Lihat saja nanti kalau redenominasi (pengurangan nol) rupiah sudah dilakukan," kata‎ Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Solikin M Juhro‎ di Perpustakaan Bank Indonesia, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).

Solikin menjelaskan, rencana Bank Indonesia mengenai redenominasi merupakan salah satu hal yang dalam jangka panjang mengenai penilaian masyarakat maupun dunia internasional‎ agar tidak lagi dipandang sebelah mata.

Saat ini terdapat 15 mata uang dengan nilai tukar yang paling rendah terhadap dolar AS. Dalam daftar tersebut, ternyata mata uang Indonesia, rupiah, termasuk dalam salah satu mata uang paling tidak berharga.

Menurut data itu, Indonesia menempati posisi ke-4 sebagai negara dengan nilai mata uang terendah di dunia. Sampai saat ini, 1 US$ setara dengan Rp 12.467.

Nilai tukar tersebut merupakan nilai terlemah sejak Agustus lalu, yaitu sekitar 1,3 persen, demikian menurut Bloomberg, Sabtu (13/12/2014).

Majalah The Economist menyebutkan, bahwa masalah indonesia adalah infrastruktur yang jelek, pemerintahan yang birokratis dan korupsi yang menggurita. Kondisi inilah yang membuat nilai tukar rupiah sangat rendah terhadap dolar AS.

Adapun negara dengan mata uang sampah nomor 1 di dunia adalah Iran dengan mata uangnya rial. Mengikuti rial, ada mata uang dong dari Vietnam dan mata uang dobra dari Sao Tome yang menempati posisi ke2 dan ke-3 di atas Indonesia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.