Sukses

BPK Ingin Perlakuan Seperti Bank Indonesia

BPK dinilai seharusnya memiliki perlakuan seperti Bank Indonesia (BI).

Liputan6.com, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  berharap untuk memiliki sistem kelembagaan yang independen. Sebab selama ini dinilai meski hal itu sudah tertuang dalam Undang-undang (UU), namun kenyataannya sistem kelembagaan BPK masih bergantung kepada pemerintah.

"Dulu saya ikut membuat Undang-Undang BPK, tapi sistem kepegawaian kita masih merujuk ke pemerintah, ini sudah bertentangan dengan prinsip kemandirian badan sesuai dengan Undang-Undang itu," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Bentuk kemandirian sebuah lembaga pemerintah, dicontohkan Azhar, seharusnya BPK memiliki perlakuan seperti Bank Indonesia (BI).

"Di sana itu (Bank Indonesia) mulai sistem kepegawaian, perekrutan, penggajian, mereka punya sistem standar khusus yang mereka ‎buat sendiri, kita juga harusnya seperti itu," tegas dia.

Saat ini BPK telah menyampaikan hal itu kepada Wakil Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)‎ untuk dapat dilakukan pengkajian.

‎Sementara di kesempatan terpisah, Sekretaris Jendral BPK, Hendar Ristriawan mengungkapkan untuk mendukung tanggung jawab BPK sebagai auditor pemerintah, idealnya saat ini BPK membutuhkan tambahan pegawai mencapai ribuan auditor.

"Kita setiap tahun ajukan 500 tambahan pegawai, tapi yang di acc paling setengahnya, malah pernah kita ajukan 500 yang disetujui cuma 100," lanjut dia.

Dengan sistem kepegawaian yang benar-benar mengacu sesuai UU BPK tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan fungsi BPK dalam mengawal program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.‎ (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.