Sukses

Harga Elpiji 12 Kg Segera Naik, Ini Komentar JK

Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kg sekitar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kg.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kg dengan kisaran Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kilogram (kg). Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, urusan menaikkan harga elpiji non subsidi itu diserahkan ke Pertamina.

"Itukan kalau elpiji 12 kg itu produk yang dijual bebas, jadi memang Pertamina dapat menentukannya sendiri. Yang diatur pemerintah itu yang 3 kg," ungkap JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

JK juga menjelaskan target market elpiji 12 kg adalah orang-orang mampu. Elpiji itu juga termasuk sebagai produk komersial yang dikelola Pertamina.

"Elpiji 12 kg sebenarnya umumnya dikonsumsi orang yang mampu, ya kan. Jadi kalau kenaikan sedikit atau apapun ya tentu tidak banyak pengaruhnya. Pasti ada pengaruh, tapi tidak banyak karena itu umumnya dipakai orang mampu atau restoran," imbuhnya.

"Sekali lagi saya ingin katakan bahwa itu produk bebas dari Pertamina yang memang itu produk komersial yang tidak masuk dalam subsidi," tambah JK.

Selain itu, JK juga meminta agar para konsumen elpiji 12 kg tidak secara spontan berpindah ke elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah dan harganya jauh lebih murah. Terkait antisipasi perpindahan tersebut, pemerintah belum memikirkan untuk menaikkan harga elpiji 3 kg.

"Ya itukan ditentukan pemerintah. Maka tentu pemerintah belum berpikir ke arah situ pada dewasa ini," tandas JK.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini Pertamina masih menunggu pemerintah terkait waktu dan besaran kenaikan. Namun berdasarkan kajian kenaikan bisa mencapai Rp 2.000 per Kg. "Kami masih menunggu putusan dari pemerintah," kata Dwi.

Menurut Dwi, Pertamina akan mengumumkan kenaikan elpiji non subsidi yang dibungkus dengan tabung berkelir biru tersebut dalam waktu dekat. "Akan diumumkan dalam waktu dekat. Tunggu saja," tutur Dwi.(Alvin/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini