Sukses

Pengusaha Keberatan Bertubi-tubi Kena Penyesuaian Berbagai Harga

Pengusaha bertubi-tubi dihantam berbagai penyesuaian harga atau tarif di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Liputan6.com, Jakarta - Rencana kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram (Kg) menambah daftar panjang penyesuaian harga yang telah dan akan direalisasikan pemerintahan baru. Kondisi tersebut semakin menjepit pengusaha karena berpengaruh terhadap biaya operasional dan harga jual.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, penyesuaian harga elpiji ukuran 12 kg akan membebani pelaku usaha kalangan kecil dan menengah (UKM).

Pengusaha bertubi-tubi dihantam berbagai penyesuaian harga atau tarif di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), seperti kenaikan harga BBM subsidi, Upah Minimum Provinsi (UMP), tarif dasar listrik dan rencana menaikkan harga jual elpiji 12 Kg sebesar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per Kg.

"Kenaikan harga bukan cuma elpiji, tapi ada listrik, energi, UMP yang semuanya akan berpengaruh ke pengusaha," ungkap Shinta kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (17/12/2014).

Dia mendesak pemerintah untuk kembali mengevaluasi kebijakan penyesuaian harga maupun tarif yang dilakukan dalam waktu bersamaan. Pasalnya beban pengusaha bertambah berat, apalagi buat sektor UKM.

"Pemerintah tolong dievaluasi, kebijakan naikkan harga kok bersamaan waktunya, kan berat buat kita. Inginnya semua jalan, tapi mendadak. Ini perlu dicermati," keluh dia.

Pemerintah, kata Shinta harus memprioritaskan kebijakan penyesuaian harga apa yang sangat krusial bagi kepentingan negara. Sebab sebuah kebijakan dapat berimplikasi ke sektor riil.

"Harus diprioritaskan, jangan sampai pada saat yang bersamaan karena yang kena dampak pasti kita. Juga kalau ada efeknya, pemerintah harus memberikan solusi tepat untuk meredam dampak tersebut," cetusnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengambil langkah penyesuaian harga BBM subsidi pada pertengahan November 2014. Belum tuntas imbasnya ke inflasi, pengusaha berhadapan dengan kenaikan upah buruh di seluruh provinsi di Tanah Air. Lalu disusul rencana menaikkan tarif dasar listrik dan elpiji 12 Kg tahun depan.

Dan parahnya lagi, pengusaha harus menderita akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Terjungkalnya kurs rupiah membuat pengusaha kesulitan memenuhi kebutuhan dolar AS dalam rangka impor bahan baku dan menyebabkan ketidakpastian perhitungan rencana bisnis ke depan.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini