Sukses

Landasan Pacu 8 Bandara akan Diperpanjang

Kedelapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat udara sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastiukan akan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan agenda strategis pemerintah terkait konektivitas nasional.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperpanjang landasan pacu (runway) 8 bandara.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid dalam keterangannya, Rabu (17/12/2014) mengatakan pihaknya akan memperpanjang landasan pacu 8 bandara yang dikelola UPT Kementerian Perhubungan.

Kedelapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat udara sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter.

Dengan perpanjangan tersebut, runway kedelapan bandara akan bertambah menjadi minimal 2.250 meter, sehingga bisa didarati pesawat udara sejenis B-737.

Delapan bandara tersebut adalah Bandar Udara Rembele, Takengon, NAD, Bandar Udara Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur, Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Bandar Udara Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Bandar Udara Kuabang Kao, Maluku Utara, Bandar Udara Ibra, Dumatubun, Maluku, Bandar Udara Saumlaki Baru, Maluku dan Bandar Udara Dekai, Yahukimo, Papua.

Hadi menuturkan, perpanjangan landasan pacu kedelapan bandara tersebut menjadi prioritas karena lahan pengembangannya telah siap. Total nilainya anggaran pengembangan ini mencapai Rp 1,207 triliun.

Saat ini Indonesia memiliki 237 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 bandara dikelola BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Selebihnya dikelola oleh UPT Kementerian Perhubungan.

Ke depan Kementerian Perhubungan secara bertahap akan terus mengembangkan bandara-bandara di berbagai daerah yang dikelola UPT, agar bisa didarati pesawat sejenis B-737. Dengan demikian diharapkan perekonomian daerah-daerah akan lebih berkembang, dan bisa menekan tarif tiket pesawat udara. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini