Sukses

PNS Dilarang Rapat di Hotel, Gubernur Ini Bakal Surati Jokowi

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan menyurati Presiden Jokowi agar memperlunak aturan yang melarang PNS rapat di hotel.

Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memperlunak aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat di hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata tidak boleh bisa diubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata Syahrul dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2014).

Syahrul menuturkan, kegiatan rapat di hotel tidmenak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pengelola hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, lanjut dia, hal yang lebih kompleks yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.

"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran, artinya melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," terangnya.

Oleh karena itu, Syahrul berjanji akan berpihak pada sektor perhotelan, apalagi sektor ini telah membantu mewujudkan peran Sulsel sebagai simpul jejaring regional dan nasional.

"Saya akan bersama-sama dengan sektor perhotelan untuk mempertahankan apa yang baik untuk kita semua," ujarnya.

Kedatangan PHRI Sulsel untuk menemui gubernur memang dimaksudkan untuk meminta dukungan terkait Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang PNS melakukan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, saat ini telah berkembang wacana mengenai tiga opsi terkait surat edaran tersebut. Ketiga opsi itu antara lain apakah surat edaran ini akan dibatalkan, direvisi, atau ditunda efektivitasnya.

"Kami berharap agar opsi tersebut tidak hanya menjadi wacana tetapi segera terwujud agar bisnis perhotelan tidak mengalami distorsi," kata Anggiat.

Anggiat mengatakan jika kebijakan tersebut terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan mengancam sekitar 20 ribu pekerja di sektor perhotelan.

"Pada bulan Desember saja sudah ada 60 even yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut dampak paling buruk adalah PHK massal," ujarnya. (Ant/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini