Sukses

Curhatan Gubernur Jawa Tengah Soal Permintaan Buruh

Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, upah minimum kabupaten punya perhitungan kacau karena rumus tidak jelas dan indikator banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengeluhkan kekacauan perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) buruh di daerahnya. Pihaknya menyebut permintaan buruh Jateng sangat tidak rasional terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) sebagai basis perhitungan UMK.

"UMK itu perhitungan kacau, rumusnya nggak jelas, indikatornya banyak, survei berhari-hari," kata dia sebelum acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ganjar menegaskan, sangat sulit menentukan indikator KHL karena antara permintaan buruh dengan keinginan perusahaan bertolakbelakang dan selalu berakhir buntu.

"Bicaranya mau pakai sabun padat, sabun colek atau sabun cair. Maaf saja ya, buruh di Jateng kemarin minta beras Rojolele, tapi perusahaan minta beras IR. Buruh perempuan juga minta bra Trium, jadi negosiasi nggak ketemu," terang dia.

Indikator KHL tersebut, dinilainya, sebagai sesuatu yang tidak rasional karena tak mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Demi mencari solusinya, Ganjar mengaku, telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengubah sistem perhitungan UMK.

"Kalau akhirnya harus negosiasi harga, kenapa kita harus pakai survei-survei (KHL). Wong survei saja nggak pernah diakui, akhirnya banyak yang turun ke jalan (demo)," keluh dia.

Dirinya menegaskan, agar Menakertrans bersama Dewan Pengupahan dapat menerapkan perhitungan UMK selama lima tahun. Dan kemudian dikerucutkan lagi setiap tahunnya dengan memproyeksikan besaran upah buruh sehingga perusahaan dan buruh dapat bersiap-siap, alias tidak kaget.

"Kemenakertrans harus membuat pola baru, hentikan yang seperti ini. Kalau memang iya, kuatkan dewan pengupahan karena dewan penguapahan sekarang nggak kuat-kuat, nggak pernah kuorum," pungkas Ganjar Pranowo. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.