Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus gratifikasi di lingkungan Angkasa Pura II. Hal ini diawali dengan acara Seminar Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Angkasa Pura II, Bandara Bersih Dari Gratifikasi.
Direktur Utama Angka Pura II, Tri Sunoko mengatakan, acara tersebut sebagai komitmen perseroan untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
"Serangkaian kegiatan sosialiasi program pengendalian gratifikasi di seluruh kantor cabang. Bersama dengan KPK komitmen untuk kerja sama dalam program pengendalian gratifikasi di seluruh fungsi perusahaan," kata dia di Tangerang, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi yang merugikan dan merusak moral. Dia mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan good corporate governance (GCG) di lingkungan Angkasa Pura II.
Upaya Angkasa Pura II untuk mencegah gratifikasi telah dimulai sejak tahun 2013. Dia bilang, semua pihak tak boleh mengedepankan kepentingan pribadi.
Sunoko juga mengatakan, gratifikasi merupakan musuh bersama. Maka, dari itu pihaknya menolak segala bentuk gratifikasi.
"Dengan demikian saya ingin menyampaikan mulai hari ini, kita berani mengatakan tidak pada gratifikasi," tukas dia.
Sebagai informasi, dalam seminar ini dihadiri pula Kepala Biro Humas atau Juru Bicara KPK Johan Budi. (Amd/Gdn)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.