Sukses

Jual Gedung Kementerian, DPR Sebut Menteri Rini Tak Paham Aturan

Kementerian atau lembaga negara yang kekurangan ruangan atau gedung bisa bergabung ke gedung Kementerian BUMN yang dianggap terlalu besar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menilai rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan menjual Gedung Kementerian BUMN, menunjukkan bahwa Rini tak paham aturan.

"Konsepnya salah. Sebab di Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 disebutkan jika memasukkan atau mengeluarkan aset negara itu rumit. Nanti banyak masalah. Ibu Rini ini tidak ngerti dan tidak tahu bahwa caranya," tegas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Masalah itu seperti proses penjualan gedung tersebut yang harus melalui tender atau lelang. Tim tender harus dibentuk lebih dulu, kemudian harga penjualan serta pemenang tender bisa saja dicurigai bahwa ada permainan di dalamnya. Hal-hal seperti itu menurut Fahri sulit dihindari dalam proses lelang.

Padahal sebenarnya, dikatakan Fahri jika memang Rini kreatif, maka Menteri BUMN itu bisa mencari celah lain. Seperti mencoret dana pembangunan gedung dalam APBN atau APBN P yang dianggarkan setiap tahun. Artinya, pemerintah tidak perlu lagi membangun gedung baru.

Kementerian atau lembaga negara yang kekurangan ruangan atau gedung bisa bergabung ke gedung Kementerian BUMN yang dianggap terlalu besar. Sehingga anggaran bisa dihemat.

"Dia (Rini) harusnya coret pembangunan 1 gedung dalam APBN. Kemudian pindah ke 1 gedung," tegas Fahri.

Presiden Joko Widodo menurut dia, juga semestinya mengambil langkah tegas dengan mencoret anggaran pembangunan gedung. Sebab, yang mengajukan proposal APBN adalah presiden sehingga memiliki wewenang membatalkan anggaran.

"Tapi ini ribut-ribut. Saya khawatirkan Jokowi dan timnya banyak tidak ngerti. Akhinya kan diketawain orang. Ini mbok ya menteri-menteri ini ngomongnya yang bikin kagum. Canggih sedikit lah. Ini tidak, aneh-aneh. Betapa dangkalnya cara berpikir. Mana revolusi mentalnya," kata Fahri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini sedang melakukan kajian untuk menjual Gedung Kementerian BUMN yang ada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rencana penjualan itu terlontar karena selama ini gedung tersebut menggerogoti dana kementerian dengan biaya perawatan kantor. (Andi Muttya Keteng/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.