Sukses

Laporan Gratifikasi AP II Termasuk yang Terbesar

PT Angkasa Pura II melaporkan adanya gratifikasi senilai Rp 372 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi PT Angkasa Pura II (Persero) yang melaporkan adanya gratifikasi senilai Rp 372 juta. Pelaporan ini merupakan pelaporan gratifikasi terbesar perusahaan pemerintah.

"Pelapor gratifikasi terbesar dari sisi nilai Angkasa Pura II sebesar Rp 372 juta dilaporkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Tangerang,  Kamis (18/11/2014).

Johan mengatakan, dengan adanya pelaporan tersebut menunjukan jika kesadaran akan bahaya gratifikasi semakin besar. Kemudian, hal tersebut menunjukan jika ruang bisnis Angkasa Pura II besar sehingga banyak kepentingan.

"Ini perlu diapresiasi oleh orang yang lain. Ini (gratifikasi) kan nggak tau, ini yang kita cari tunas-tunas lain," ujarnya.

Dia mengatakan setiap pemberian atau gratifikasi mestilah dilaporkan kepada KPK. Setelah dilaporkan, kemudian akan dicari tahu apakah ada indikasi suap.

"Pelaporan paling lama 1 bulan sejak diterima, verifikasi, disimpulkan ini apakah ada kaitan terhadap jabatannya," tukasnya. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.