Sukses

Pemerintah Jokowi-JK Jangan Terjebak pada Upah Minimum Buruh

Pemerintah dapat membangun fasilitas umum yang khusus bagi guru seperti sekolah atau pemberian subsidi untuk pembangunan rumah buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang baru dilakukan menjadi sebuah ujian awal bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Politisi Partai NasDem meminta agar setelah kenaikan tersebut, Pemerintahan Jokowi-JK tidak mengkhianati rakyat.

Ketua DPP Partai NasDem, Martin Manurung menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah sebuah kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Kebijakan tersebut adalah keharusan bagi pemerintah untuk mengurangi beban subsidi yang semakin lama semakin besar dan memajukan.

"Kebijakan kenaikan BBM tersebut merupakan langkah yang tepat guna menghentikan pemborosan anggaran dan meningkatkan pembangunan. Perlu diingat negara Indonesia dibentuk tidak semata-mata demi kepentingan tapi ada cita-cita bersama, ada berperan dan tanggungjawab negara dalam mengurus rakyatnya," ujar Martin di kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Meski demikian, Martin mengingatkan, ketika masuk ke tataran ekonomi negara harus memiliki keberpihakan kepada rakyat, walaupun ada berbagai kendala dan tantangan dari sisi teknis tapi negara harus berani menjawab tantangan tersebut, salah satunya menekan sisi pengeluaran buruh.

"Saya meminta pemerintah baru inti tidak terjebak di perdebatan penerimaan upah semata (Upah Minimum). Pengalihan subsidi itu seharusnya dapat lebih sektoral, sehingga efek pengalihan dapat lebih dirasakan," jelasnya.

Ketua Garda Pemuda Nasdem itu pun mencontohkan, pemerintah dapat membangun fasilitas umum yang dikhususkan bagi guru seperti sekolah, rumah sakit atau pemberian subsidi untuk pembangunan perumahan bagi buruh. Untuk dapat melaksanakan hal itu, pemerintah dapat menggandeng pihak swasta sebagai pelaksana.

"Jadi ini yang harus mulai dilakukan pemerintah. Dengan demikian pemenuhan tuntutan upah layak dan hidup layak bagi buruh dapat terepenuhi, sebab kebutuhan hidup layak ini merupakan kebutuhan hidup dasar manusia," pungkas Martin. (Putu Merta/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini