Sukses

Vietnam Layangkan Protes Penenggelaman Kapal

Kementerian Luar Negeri mengakui ada negara ASEAN yang telah memprotes kebijakan pemerintah untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengakui ada negara ASEAN yang telah memprotes kebijakan pemerintah untuk menenggelamkan kapal penangkap ikan asing ilegal di perairan Indonesia. Negara yang dimaksud adalah vietnam.

"Ada, Vietnam karena kapalnya sudah ditenggelamkan," ujar Direktur Deputi Ekonomi, Keuangan, dan Koperasi Pengembangan I Direktorat Asia Timur dan Pasifik Kemenlu, Tumpal MH Hutagalung di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Tumpal, negara-negara tetangga tentu harus mengikuti kebijakan Indonesia ini dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia. Sebab, kebijakan itu merupakan keputusan pemerintah Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ya ikut saja keputusan pemerintah dari presiden ini," ujar Tumpal.

Menurut Tumpal, kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal sudah memberikan efek yang begitu terasa. Yakni makin berkurangnya kapal-kapal asing tersebut masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Belum lagi, para nelayan lokal kian terbantu dalam mencari ikan di perairan Tanah Airnya sendiri. "At least kebijakan ini berefek juga, banyak kapal asing nggak berani masuk ke Indonesia. Dan ini membantu nelayan yang biasa tangkap ikan di Sumatera, Kalimantan. Efeknya sudah kerasa," kata Tumpal.

Lebih jauh Tumpal menjelaskan, pemerintah Indonesia saat ini sudah melakukan moratorium kapal asing penangkap Indonesia. Lalu, pemerintah juga akan mengeluarkan izin penangkapan ikan di perairan Indonesia.

"Jadi kita akan mengeluarkan izin. Sekarang aparat tangkap-tangkapin. Dan ini kan tergantung jenis kapalnya, kalau kapal penangkap ikan untuk komersial kita sita, apalagi nggak ada izin. Kalau kapal tradisional (milik nelayan lokal) itu nggak kita sita atau ditenggelamkan, kita bebaskan," kata Tumpal. (Oscar/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.