Sukses

Tahun Depan, Kapal di Atas 30 GT Tak Dapat Subsidi BBM

Sekreatris Jenderal KKP, Syarief Widjaja menerangkan, hanya kapal di bawah 30 GT yang akan mendapatkan subsidi BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan membatasi kuota pemakaian bahan bakar subsidi (BBM) subsidi untuk kapal nelayan.

Sekreatris Jenderal KKP, Syarief Widjaja menerangkan, selama ini pemerintah mengalokasikan subsidi BBM untuk para nelayan sebanyak 2,1 juta kilo liter (kl) per tahun. Komposisinya, sebanyak 1,2 juta kiloliter untuk kapal di atas 30 GT dan sisanya sebanyak untuk kapal di bawah 30 GT.

Tahun depan, dia mengatakan, hanya kapal di bawah 30 GT yang akan mendapatkan subsidi BBM.

"Bu Menteri sudah siapkan Peraturan Menteri yang bunyinya subsidi BBM hanya untuk kapal di bawah 30 GT.  Ini sedang kami siapkan," kata dia, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Selain itu, dia menuturkan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sedang menyiapkan kartu BBM untuk para nelayan. Hal itu supaya BBM yang diberikan lebih tepat sasaran.

"Kami sedang kerja sama dengan perbankan untuk membuat kartu BBM. Kartu yang dipakai sebagai cash management. Di setiap awal bulan ada debit berapa kilo liter yang diizinkan dan mengambil BBM perbulan. Dikombinasikan berapa tangkapan mereka.  Jadi semacam cash management," lanjutnya.

Sementara, dia mengatakan jika stok BBM mengalami keterbatasan maka pemerintah telah menyiapkan program konversi.

"Kami pikir alternatif kalau solar langka, maka ada konversi BBM ke LPG, ini yang disiapkan adalah konverter. Dari program kompensasi BBM ini sehingga mereka bisa konsumsi gas dengan tabung 3 kilo gram (kg). Kami usulkan ke pemerintah ESDM merivisi aturannya bahwa rumah tangga termasuk nelayan," pungkas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.