Sukses

Jurus Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik

Pemerintah mempersiapkan aturan tarif listrik dari penyedia tenaga listrik ke PLN untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sedang menyiapkan aturan tarif listrik dari penyedia tenaga listrik ke PLN. Hal tersebut bertujuan mempercepat pembangunan pembangkit listrik.

Direktur Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan harga jual istrik merupakan salah satu faktor pembangunan pembangkit listrik menjadi lama. Lantaran, PLN dan produsen listrik harus menemukan harga yang cocok sebelum pembangunan dilakukan.

"Sisi pemasok siapkan tarif polesi sehingga nego dengan PLN tidak lama lagi," kata Jarman, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Jika peraturan sudah terbit, maka sudah ada kepastian harga listrik. Sehingga pembangunan pembangkit listrik bisa lebih cepat karena proses negosiasi harga sudah terpangkas. "Ada patokan range produksi listrik, sekarangkan begini izinnya lama, negosiasinya lama," tutur Jarman.

Meski waktu negosiasi harga telah dipangkas, menurut Jarman, hal tersebut tidak membuat standar listrik yang diproduksi berkurang. "Hanya mempercepat  harga jual dengan PLN sebagai offtaker, kualitas stadar, yang dinginkan hanya waktu lebih cepat," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.