Sukses

Bangun Pembangkit Nuklir, Ekonomi RI Bisa Tumbuh

Pembangunan proyek PLTN bisa mendongkrak kegiatan ekonomi di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan seluruh daerah berharap bisa membangun Pembangkit Listrik Tenaga
Nuklir (PLTN). Dengan adanya proyek tersebut, kegiatan ekonomi di daerah akan meningkat cukup signifikan.

"Seluruh daerah mau (bangun PLTN) karena ada kegiatan ekonomi akan semakin bertumbuh pesat, pendapatan daerah meningkat, pertumbuhan
ekonomi naik dan pengangguran teratasi," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Menurutnya, meski potensi PLTN sangat besar namun pembangunan PLTN tidak dapat dilakukan sembarangan. Melongok pengalaman Jepang di mana PLTN meledak akibat bencana alam.

"Perlu teknologi tinggi, sumber daya manusia teruji supaya nggak ada yang salah walaupun potensinya cukup untuk ribuan tahun. PLTN di Jepang saja bisa meledak," papar dia.

Kendati demikian, pembangunan PLTN belum masuk dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Padahal dalam
Undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, pembangunan PLTN harusnya sudah masuk dan mulai di sistem lima tahun ini.

Menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna, pemerintah daerah Belitung terus mempertanyakan kepastian pembangunan
PLTN di Belitung. Pasalnya kajian atau studinya telah dilakukan di wilayah tersebut dengan rekomendasi dari PT Batan Teknologi.

"Sudah ada riset untuk program ini oleh Batan, seperti di Serpong. Hanya saja belum dipakai konsumen," terang dia.

Lanjut Dedy, keharusan menggarap PLTN pada periode lima tahun ini sesuai dengan RPJPN justru terombang ambing dalam ketidakpastian. Alasannya karena terbentur persoalan politik.

"Itu keputusan politik. Nggak ada satupun yang berani memutuskan hal itu," tegasnya.

Untuk itulah, sambung dia, Bappenas belum memasukkan proyek pembangunan PLTN dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Kami masih menunggu keputusan Presiden apakah jadi dibangun atau tidak. Dan sampai sekarang belum ada sinyal (setuju)," imbuh Dedy. (Fik/Ndw) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini