Liputan6.com, Jakarta - Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah. Jika ingin melakukan ekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter.
Larangan tersebut langsung membuat kalang kabut perusahaan tambang. Banyak perusahaan yang menghentikan produksi karena tak memiliki smelter.
Berapa besar kerugian dari perusahaan tambang tersebut akibat tak berproduksi?
Simak Kaleidoskop Bisnis Januari: RI Stop Ekspor Mineral Mentah
Baca pula seluk beluk larangan eskpor mineral mentah di sini!
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.