Sukses

Izin Molor, 400 Proyek Mandek di Jakarta

Ada 400 proyek di DKI Jakarta yang mandek akibat molornya waktu penyelesaian perizinan.

Liputan6.com, Jakarta - Selama dua tahun, ada 400 proyek di DKI Jakarta yang mandek akibat molornya waktu penyelesaian perizinan. Hal itu terjadi karena lamanya waktu penyelesaian dan berbelitnya proses perizinan pembangunan proyek.

"400 proyek di DKI (Jakarta) tertunda karena izin," kata Novi, Managing Director PT Cowell Development Tbk (COWL), Senin (22/12/2014), seperti dikutip dari laman www.rumah.com.

Novi yang juga aktif dalam kepengurusan Real Estat Indonesia (REI) bidang infrastruktur menjelaskan, proyek-proyek yang tertunda pengembangannya tersebut terdiri dari proyek apartemen, perkantoran, dan juga pusat perbelanjaan. Tak hanya pengembang berskala besar, pengembang berskala kecil juga terhambat hal yang sama.

"Ada yang mengurus izin terkait desain, SIPPT, AMDAL, segala macam izin yang jumlahnya 18," tutur dia.

Lama waktu pengurusan izin, menurut Novi, tidak wajar. Ia mengatakan, untuk mendapatkan izin-izin tersebut, pengembang menghabiskan waktu hingga dua tahun atau bahkan lebih. "Sangat tidak menguntungkan bagi dunia usaha," ujar dia. (Ahm/)

 

*Tulisan Lebih Lengkap Bisa Baca di www.rumah.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.