Sukses

Menteri PPN: Target Jokowi Bebaskan Kawasan Kumuh Sangat Ambisius

Penanganan permukiman kumuh 2015 hingga 2019 merupakan proyek besar yang membutuhkan kolaborasi dengan seluruh Kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menganggap target yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan permukiman kumuh selama lima tahun ke depan sebagai tantangan Kabinet Kerja. Target tersebut dicanangkan untuk menghindari Indonesia dari ancaman negara pemilik daerah kumuh terbanyak.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof A Chaniago mengungkapkan, penanganan permukiman kumuh 2015 hingga 2019 merupakan proyek besar yang membutuhkan kolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga.

"Ini adalah target ambisius, kami diberi tantangan berat selama lima tahun ke depan karena target nol persen permukiman kumuh. Ini pencanangan yang berani, sekaligus tantangan," ucap dia dalam peluncuran Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015-2019 di Jakarta, Senin (22/12/2014).  

Lebih jauh Andrinof mengaku, wajah permukiman yang sehat dan layak merupakan indikator penting dari pembangunan. Namun implementasi penanganan permukiman kumuh tersandung persoalan meningkatnya jumlah urbanisasi penduduk yang tinggal di kota mencapai lebih dari 50 persen. Sementara pendapatan per kapita masih rendah.

"Kalau urbanisasi nggak dikelola dengan baik, kita bisa terjebak punya daerah kumuh terbanyak dan terluas seperti di Mumbai, India. Atau kita bisa kena status lain yang tidak enak. Makanya target nol persen bebas daerah kumuh, membuat wajah kota atau daerah menjadi berkualitas," jelas dia.

Katanya, arah kebijakan dan strategi penanganan kumuh antara lain, menciptakan lingkungan yang memampukan, peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh dan mencegah pembentukan kumuh baru.

Sedangkan strategi pokoknya, Andrinof menyebut, penyediaan lahan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), peningkatan kapasitas pemerintah daerah, fasilitas pembangunan perumahan swadaya.

Strategi pokok lain, memperluas akses pembiayaan perumahan bagi MBR dan menyediakan pelayanan dasar yang terpadu dengan sistem kota. Serta menangani permukiman kumuh yang komprehensif dan terpadu dengan rencana kota.(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.