Sukses

Pengusaha Ditarget Paling Lambat Daftar BPJS 1 Januari 2015

BPJS Kesehatan akan mendorong klinik-klinik milik Badan Usaha menjadi FKTP BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dengan transisi 6 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyepakati beberapa hal terkait penyelenggaraan BPJS Kesehatan.

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan keduanya yang berlangsung pada Senin (22/12/2014) kemarin. Dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/12/2014), hasil kesepakatan antara lain, APINDO akan mendorong perusahaan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat  1 Januari 2015, dengan menggunakan format registrasi Badan Usaha dan data pekerja dan keluarganya melalui aplikasi e-DABU.

Sementara aktivasi peserta oleh BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2015. "Bagi perusahaan yang sudah lengkap dan tervalidasi bisa langsung aktif menjadi peserta  BPJS Kesehatan sesuai regulasi," menurut penjelasan BPJS Kesehatan.

Poin kesepakatan lain, pada masa 1 Januari 2015 sampai dengan 30 Juni 2015 tersebut BPJS Kesehatan dan APINDO mengkoordinasikan kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat I, mekanisme koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/COB), dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin tingkat pelayanan yang baik bagi peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan mendorong klinik-klinik milik Badan Usaha menjadi FKTP BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dengan masa transisi enam bulan. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan bagi peserta BPJS Kesehatan di Badan Usaha yang bersangkutan

Adapula soal pemberian sanksi sebagaimana diatur dalam PP 86/2014 tidak diberlakukan bagi perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, ketentuan lebih lanjut mengenai pendaftaran, fasilitas kesehatan tingkat pertama, koordinasi manfaat dan hal-hal lain yang dipandang perlu akan dikoordinasikan oleh Tim Gabungan yang dibentuk oleh BPJS Kesehatan dengan APINDO dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama di bawah supervisi Dewan Jaminan Sosial Nasionan (DJSN). (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • APINDO adalah singkatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.

    apindo

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha