Sukses

Kementerian Keuangan Hati-hati Amandemen Kontrak Freeport

Kementerian Keuangan mengingatkan proses amandemen kontrak dengan PT Freeport Indonesia tidak melupakan aspek penerimaan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengingatkan proses amandemen kontrak dengan PT Freeport Indonesia tidak melupakan aspek penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar meningkatkan ruang fiskal, karena itu dalam memberikan insentif kepada investor harus berhati-hati.

"Sekarang pemerintah sedang meningkatkan fiscal space. Kementerian ESDM supaya hati- hati berikan fiskal insentif termasuk PBB, ataupun royalti," tutur Mardiasmo, Selasa (23/12/2014).

Menurut Mardiasmo, pendapatan negara harus dijaga. Lantaran pemberian insentif sembarangan dapat mengurangi potensi penerimaan negara. "Harus kita jaga benar. Harus optimal lah," ungkap Mardiasmo.

Ia menambahkan, dalam amandemen kontrak dengan PT Freeport Indonesia juga tidak melupakan aspek penerimaan negara, meski tidak meninggalkan hak dan kewajiban.

"Ini tidak melupakan aspek penerimaan negara, tapi kita tetap jalankan hak dan kewajiban," ungkapnya.

Dalam pembahasan isi kontrak, Kementerian Keuangan meninjau detil insetif dan kewajiban Freeport. "Jadi kami ingin satu persatu lihat bea badan seperti apa. PPN bagaimana, royalti bagaimana, PBB bagaimana, jadi per poin. Jadi kontrak nanti betul-betul bisa dilihat bersama. Jadi kontraknya berjalan dengan baik," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.