Sukses

Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Sempat Tak Subsidi BBM

Pemerintah sempat tak mengeluarkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak dunia merosot.

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia merosot sempat membuat negara tak mengeluarkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri mengatakan, harga minyak dunia US$ 65 per barel dan kurs Rp 12 ribu per dolar pada 19 Desember, jika dihitung dengan rumus penetapan harga BBM bersubsidi lama yaitu (0.9842 X Mean of Platts Singapore (MOPS) 92) + Alpha.  Faktor pengali 0,9842 untuk Bensin Premium adalah nisbah antara Harga Patokan Bensin Premium (RON 88) dengan MOPS Mogas 92.

Maka harga Premium hanya Rp 5.495 per liter, sedangkan jika kurs Rp 12 ribu dengan harga minyak US$ 70 maka harga premium Rp 5.879 per liter. Untuk kurs Rp 12.500 dengan harga minyak dunia US$ 65 maka harga premium Rp 5.703, sedangkan jika harga minyak US$ 70 maka harga premium Rp 6.103.

"Pada 19 Desember harga minyak 6.517 dolar per barel, maka harga MOPS US$ 65 dolar dengan  kurs Rp 12 ribu harga pokoknya Rp 5.495 sudah alpha, pakai rumus lama," kata Faisal, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Sedangkan jika menggunakan formula harga baru dengan BBM jenis Ron 92 atau  Pertamax yaitu  MOPS mogas 92 + Alpha, maka subsisi BBM tetap tidak ada,  jika kurs Rp 12 ribu dengan harga minyak US$ 65 per barel maka harga BBM Ron 92 tersebut Rp 5.573, jika harga minyak US$ 70 maka harga BBM Ron 92 Rp 5.962.

Sisi lain, jika kurs Rp 12.500 dengan harga minyak US$ 65 per barel maka harga Ron 92 Rp 5.784 per liter dan jika harga minyak US$ 70 per barel maka harga Ron 92 sebesar Rp 6.190 per liter. "Pakai formula baru MOPS plus alpha, untuk RON 92 5573 beda seratus perak. Cuma beda seratus perak kita dapat Ron 92," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.