Sukses

Pemerintah Beber Alasan Masih Subsidi Solar Rp 1.000 per Liter

Akibat kebijakan ini, tambahnya, harga jual solar susut Rp 250 per liter, sehingga menjadi Rp 7.250 per liter dan non subsidi Rp 8.250/liter

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Kebijakan tersebut diambil untuk merespon merosotnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), dan berdampak pada harga jual solar yang ikut mengalami penurunan.

"Pemerintah masih merasa memberi subsidi tetap pada solar Rp 1.000 per liter," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat Konferensi Pers Penyesuaian Harga BBM Baru di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Akibat kebijakan ini, tambahnya, harga jual solar susut Rp 250 per liter, sehingga menjadi Rp 7.250 per liter. Sementara harga solar non subsidi sebesar Rp 8.250 per liter.

Patokan harga tersebut, menurut Sofyan, mengikuti penurunan ICP mendekati US$ 60 per barel dengan kurs Rp 12.380 per dolar Amerika Serikat (AS).

Pemerintah, lanjut dia, tetap memberikan subsidi untuk BBM jenis solar demi kepentingan banyak orang. "Subsidi cuma diberikan untuk Solar karena secara teori masih digunakan untuk kepentingan ekonomi," paparnya.

Kata dia, dengan skema subsidi tetap, pemerintah akan lebih mudah menghitung anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini akan dimasukkan dalam APBN Perubahan tahun depan yang baru akan masuk minggu pertama Januari 2015. Sebab di masa lalu subsidi nggak bisa diitung, tapi sekarang bisa diitung karena sudah fix," pungkas Sofyan.(Fik/Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini