Sukses

Penuhi Kebutuhan Garam, Pemerintah Harus Siapkan Dana Rp 3 T

Sepanjang 2014 Indonesia melakukan impor garam lebih dari 2 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Komoditas garam tampaknya selalu menjadi masalah tiap tahunnya. Hal ini karena meskipun 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan, namun ternyata masih saja harus menjalankan impor garam untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riyanto Basuki mengatakan, sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri sangat mudah.

Menurut dia, pemerintah cukup mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk melakukan impor garam. Namun persoalan garam tersebut tidak sampai di situ saja. Jika garam ini terus diimpor, ada sekitar 30 ribu hingga 50 ribu tenaga kerja di sektor garam yang berpotensi kehilangan mata pencarian.

"Sebenarnya cukup Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun uuntuk impor garam, semuanya  beres. Tapi kan tidak bisa begitu, ada 30 ribu hingga 50 ribu pekerja yang menggantungkan hidupnya di garam ini," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad mencatatkan sepanjang 2014 Indonesia melakukan impor garam lebih dari 2 juta ton. Dari jumlah tersebut 75 persennya untuk kebutuhan industri kertas, kaca dan industri kimia.

"Jadi 1,5 juta tonnya itu untuk industi kertas, kaca dan industri kimia lain. Berarti itu 75 persen dari total impor garam nasional. Kemudian disusul 450 ribu ton garam impor untuk industri aneka pangan," kata dia.

Jika hal tersebut tidak segera diatas dan pemerintah tidak melakukan perbaikan untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam nasional, maka tiap tahun Indonesia harus selalu bergantung pada garam impor.

"Ini juga butuh impor garam, beri tekanan pd garam produksi rakyat. Untuk industi ada tambah 100 ribu ton dan 500 ribu ton untuk garam farmasi. Tahun lalu untuk farmasi impor hanya 50 ribu ton, itu untuk obat-obatan harus ada kandunga NaCl 99 persen," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini