Sukses

BPK Sebut Banyak BUMN Salah Investasi

Banyak perusahaan pelat merah yang salah menggelontorkan investasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa dan memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan Auditor Keuangan Negara (AKN).
 
Dari ribuan hasil temuan, kasus paling besar adanya kesalahan investasi dari perusahaan pelat merah. Sebagai upaya percepatan penyelesaian THLP, digelar pembahasan antara BPK dan entitas di lingkungan AKN VII.
 
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPK, Kamis (8/1/2015). Hadir dalam acara ini Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama, Komisaris Utama, Direktur Keuangan BUMN dan Kepala SKK Migas Amien Sunarya beserta jajarannya. 
 
Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi mengungkapkan, sampai dengan akhir Desember 2014, ada sebanyak 11.018 rekomendasi atau temuan. "Kasus paling besar soal ketidakpatuhan atau ketidakefisienan BUMN," tegas dia.    
 
Dia menambahkan, banyak perusahaan pelat merah yang salah menggelontorkan investasi dalam pengadaan barang dan jasa.
 
"Ada miss investasi pengadaan dan merugikan perusahaan. Kami mengklasifikasikan ada perhitungan yang merugikan negara dan korporasi," tegas Achsanul tanpa bersedia menyebut jumlah kerugian itu. 
 
Hanya saja dia mengaku, melalui pemeriksaan yang dilakukan AKN VII, BPK telah menyelamatkan pengeluaran negara sebesar Rp 16,9 triliun dari koreksi atas subsidi atau public service obligation (PSO). 
 
Selain itu, sebesar Rp 2,9 triliun dari koreksi atas cost recovery sebesar Rp 146,03 miliar dari hasil tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK berupa penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara atau perusahaan. 
 
Dari ribuan temuan itu, lanjutnya, tercatat baru 7.132 rekomendasi atau 65 persen yang sudah ditindaklanjuti. Sementara rekomendasi yang belum sesuai dan dalam proses tindaklanjut sebanyak 2.034 rekomendasi. "Yang belum ditindaklanjuti 1.655 rekomendasi," terang dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.