Liputan6.com, Jakarta -
PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) menyetakan telah menyatukan nomor penerbangan internasionalnya, tujuan Makasar-Medan-Jeddah.
Â
Penyatuan nomor penerbangan tersebut me‎nindaklanjuti dari hasil audit Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan, termasuk salah satunya penggunaan nomor penerbangan.
Â
VP Corporate Communication Garuda, Pujobroto mengungkapkan sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan, maka pada tanggal 16 Desember Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut diatas dengan dua nomor penerbangan.
Â
"Selanjutnya Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional dari Makassar – Medan – Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 efektif tanggal 1 Januari 2015," kata Pujo, Sabtu (10/1/2015).
Â
Sebelumnya Garuda menggunakan empat nomor penerbangan untuk tujuan Makassar-Medan-Jeddah PP, yaitu‎ sektor Makassar-Medan sebagai GA-626, dan sektor Medan-Jeddah sebagai GA986. Sementara untuk sektor Jeddah-Medan sebagai GA-987, dan sektor Medan-Makassar sebagai GA-627.
Â
Seperti diketahui, dalam hasil audit Kemenhub sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai tercatat melanggar izin penerbangan yang telah ditetapkan Kemenhub.
Â
‎Secara lebih detail, tercatat maskapai Garuda Indonesia melanggar 4 izin penerbangan, Lion Air sebanyak 35 penerbangan, Wings Air 18 penerbangan, TransNusa 1 penerbangan dan Susi Air sebanyak 3 penerbangan. (Yas/Ndw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.