Sukses

Pemerintah Diminta Audit Kinerja Keuangan Maskapai

Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia juga mendorong pemerintah mengaudit laporan keuangan maskapai di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan segera membenahi tata kelola penerbangan usai kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Sejumlah pembenahan dilakukan seperti membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar izin penerbangan. Maskapai itu antara lain PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa dan Susi Air.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif batas bawah tiket penerbangan. Tarif batas bawah tiket penerbangan dinaikkan 40 persen mulai Januari 2015.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo), Pauline Suharno menuturkan, pemerintah juga seharusnya mengaudit laporan keuangan maskapai di Indonesia. Hal itu mengingat pemerintah kecolongan beberapa kali dengan kebangkrutan sejumlah maskapai. Pauline mempertanyakan keuangan maskapai untuk menambah pesawatnya.

"Maskapai-maskapai domestik yang beroperasi sekarang apakah sehat? Apakah sanggup membiayai operasional pesawat mereka? Beli pesawat baru tapi uangnya dari mana?. Selama ini saja operasional maskapai dibiayai oleh top up dari travel agen," kata Pauline, saat dihubungi Liputan6.com, yang ditulis Minggu (11/1/2015).

Menurut Pauline, kebangkrutan sejumlah maskapai itu membuat sebagian dana agen penjual tiket pesawat penerbangan ada yang tertahan di maskapai. Sebut saja Mandala Airlines, Adam Air, Batavia Air, PT Merpati Nusantara Airlines, dan Linus Airways. Menurut Pauline, pemerintah sebagai regulator juga memiliki aturan maskapai harus melaporkan kinerja keuangannya.

"Maskapai itu bangkrut karena pemerintah tidak melihat laporan keuangan mereka tidak sehat," ujar Pauline.

Pauline mengharapkan, laporan keuangan yang diaudit itu dapat membuat agen travel mengetahui maskapai yang sehat, dan bukan dimodali agen travel. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini