Sukses

Pemerintah Belum Serius Bangun Rumah Subsidi

Pemerintah didorong segera membentuk bank tanah untuk dapat mengendalikan harga tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor perumahan rakyat dinilai belum menjadi fokus utama di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Betapa tidak, dari dana Kementerian Pekerjaan Umum (PU-Pera) sebesar Rp 33 triliun, hanya sekitar 20 persen yang khusus untuk infrastruktur.

Hal itu disampaikan, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, yang dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (12/1/2015).

Dia menjelaskan, dana Rp 8,3 triliun untuk perumahan akan dipakai membangun 153 ribu unit hunian. Komposisinya antara lain 19.800 unit rumah susun, 28.987 unit rumah khusus, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 105 ribu unit.

Sedangkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 5,1 triliun akan digunakan untuk membangun 58 ribu rumah yang terdiri atas 55 ribu rumah tapak, dan tiga ribu unit rusun. Sementara dana dari Bapertarum sebesar Rp 2 triliun untuk membangun 100 unit rumah.

"Perlu diingat bahwa rehabilitasi rumah tidak layak bukan bagian dari pengurangan backlog pemerintah. Hal ini sah saja, mengingat fokus pemerintahan Jokowi selain Kemaritiman juga terlihat dengan didorongnya sektor infrastruktur. Namun saya mengingatkan bahwa saat ini dana itu tidak akan cukup untuk membangun satu juta unit rumah per tahun sesuai rencana pemerintah," tutur Ali.

Menurut Ali, saat ini fokus pemerintah lebih ke tujuan secara fisik terbangun tanpa mempertimbangkan wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan rumah paling besar.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah pun belum mempunyai mapping mengenai kebutuhan rumah tersebut di masing-masing wilayah, sehingga kebijakan pembangunan rumah yang ada tidak memperhitungkan lapangan dan hanya mengejar target secara fisik bangunan tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan yang ada.

"Dengan langkah strategi seperti ini, dikhawatirkan sustainability perumahan nasional tidak akan terjadi," kata Ali.

Ia menambahkan, dengan adanya pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan wilayah yang jelas akan mendongrak nilai tanah. "Oleh karena itu, Indonesia Property Watch mendesak pemerintah segera membentuk bank tanah untuk dapat mengendalikan harga tanah," kata Ali. (Ahm/)

 

*Tulisan lebih lengkap baca di www.rumah.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.