Sukses

Jalankan Kapal Pengawas, Kementerian Kelautan Butuh Rp 480 Miliar

Dalam APBN 2015, ditetapkan anggaran untuk sektor pengawasan laut sebesar Rp 189 miliar untuk operasional 27 kapal pengawas selama 116 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Guna meningkatkan pengawasan di wilayah perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta anggaran sebanyak Rp 480 miliar untuk operasional kapal pengawas laut pada tahun ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk operasional 31 kapal pengawasan laut seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM) selama 280 hari. Nantinya anggaran ini akan dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP KKP.

"Anggaran kami yang besar itu pada BBM untuk kapal operasionalnya. Setengah triliun atau sebanyak Rp 480 miliar kami beli BBM agar sepanjang tahun kami bisa mengawal dan menjaga perairan Indonesia, karena anggaran itu cukup untuk 280 hari," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Dia menjelaskan, penambahan hari operasional kapal pengawas ini sesuai dengan industruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menginginkan dalam setahun kapal tersebut harus melakukan pengawasan sebanyak 360 hari. Namun dengan jumlah armada milik KKP yang ada saat ini, hal tersebut dirasa belum memungkinkan.

"360 hari itu tidak mungkin karena harus ada istirahat dan sebagainya. Sekarang untuk membeli BBM non-subsidi (untuk bahan bakar kapal) selama 1 minggu butuh Rp 700 juta, dengan ditambah uang taktis seperti biaya makan bisa sampai Rp 800 juta," jelasnya.

Meski demikian, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya menambah hari opersional kapal pengawas meski harus menyediakan anggaran lebih banyak lagi.

"Jadi memang sangat mahal, tapi kata Bu Susi tidak ada yang mahal untuk menjaga kedaulatan negara. Kalau sudah ter-cover semua, tidak masalah biaya tinggi asalkan bisa amankan wilayah negara kita," jelas dia.

Sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, telah ditetapkan anggaran untuk sektor pengawasan laut sebesar Rp 189 miliar untuk operasional 27 kapal pengawas selama 116 hari. Namun, dengan tambahan sebanyak 4 kapal pada tahun ini, KKP meminta anggaran sebesar Rp 480 miliar untuk operasional kapal selama 280 hari.

Menurut Asep, setiap tahunnya hari operasional kapal pengawas laut berubah-ubah. Pada 2011, operasi kapal PSDKP selama 145 hari dengan melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 3.348 kapal perikanan. Lalu pada 2012 menjadi 180 hari dengan kapal yang diperiksa sebanyak 4.326 kapal perikanan.

Kemudian pada 2013 menjadi 115 hari dan yang diperiksa sebanyak 3.871 kapal perikanan. Sementara hingga semester I tahun 2014, hari operasi untuk kapal PSDK sebanyak 66 hari dengan kapal yang diperiksa sebanyak 1.103 kapal perikanan. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini