Sukses

Citilink Dukung Penertiban izin Penerbangan

Citilink menilai upaya pemerintah dalam menertibkan izin penerbangan sebagai langkah penting menjelang pemberlakuan ASEAN open sky policy.

Liputan6.com, Jakarta - Citilink Indonesia, maskapai penerbangan berbiaya murah anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia Tbk mengapresiasi upaya dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam menertibkan izin dan rute penerbangan untuk mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Ini merupakan awal yang bagus karena hasil audit perijinan terbang dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka sehingga upaya untuk menciptakan industri penerbangan nasional yang lebih baik bisa terwujud cepat,” kata Pelaksana Tugas President dan CEO Citilink Indonesia, Albert Burhan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/1/2015).

Albert berharap, kebijakan tersebut dapat diikuti dengan kebijakan tegas lainnya yang menyeluruh dan saling mendukung baik dalam bidang safety, security, ataupun regulasi lain dalam bidang infrastruktur.

“Adanya kebijakan yang tegas dan transparan, pada akhirnya dapat meyakinkan pasar nasional dan internasional terkait standar keamanan penerbangan Indonesia,” kata Albert.

Hal penting lain yang perlu disoroti adalah soal pelaksanan sistem online di bidang penerbangan, baik untuk perizinan terbang maupun rute penerbangan. Sistem online tersebut akan membuat proses perijinan menjadi lebih efisien dan efektif.

Citilink juga menilai upaya pemerintah dalam menertibkan izin penerbangan sebagai langkah penting menjelang pemberlakuan ASEAN open sky policy yang tentunya membutuhkan kesiapan dan kematangan industri penerbangan tanah air agar Indonesia dapat menjadi tuan  rumah di negeri sendiri.

Untuk diketahui, akhir pekan lalu Kementrian Perhubungan mengumumkan nama-nama sejumlah perusahan  penerbangan yang melangar izin terbang dan ancaman sanksi yang akan dikenakan. (Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini