Sukses

74 Ribu Desa Dapat Jatah Anggaran Rp 9,7 Triliun

Apabila dibagi rata, setiap desa akan menerima kurang lebih Rp 130 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan alokasi dana desa sekitar Rp 9,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Sebanyak lebih dari 74 ribu desa akan mendapatkan jatah anggaran tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, pemerintah mengusulkan pagu dana desa sekitar Rp 9,5 triliun sampai Rp 9,7 triliun pada tahun ini.

"Mudah-mudahan ditambah nantinya. Nanti kan bakal kelihatan di Panitia Kerja (Panja) DPR, sekarang masih dilihat dulu," tutur dia kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Sebanyak lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia akan kecipratan dana tersebut. Artinya apabila dibagi rata, setiap desa akan menerima kurang lebih Rp 130 juta.

"Mudah-mudahan semua desa diberikan dana itu. Jumlah desa mungkin sekitar lebih dari 74 ribu desa. Nanti kami cek lagi," papar Askolani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyebut pemerintah akan mengalirkan dana desa sekitar Rp 750 juta per desa.

"Jadi semua akan dinikmati oleh rakyat supaya desa bisa membangun infrastruktur, program perlindungan sosial, membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, waduk serta lainnya," pungkas dia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.