Sukses

Malam-malam, Kemenkeu Undang DPR Bahas APBN-P

Kemenkeu mengundang anggota Komisi XI DPR guna membahas APBN-P 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengundang anggota Komisi XI DPR guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 pada Selasa (13/1/2014) malam.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Baddarudin mengatakan, undangan kali membahas gambaran umum APBN-P 2015.

"Jadi ini sebetulnya bukan bahas APBN detil. Jadi sekarang kan memasuki masa sidang pertama. Jadi perkenalan pertama. Jadi suatu yang wajar kementerian mengundang anggota Komisi XI DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," ujarnya di kantor Kemenkeu.

Kiagus menuturkan pada pertemuan kali ini sengaja dilakukan di kantor Kemenkeu supaya lebih transparan. Lebih lanjut, dalam acara ini juga dibahas ruang fiskal yang tercipta jadi penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Jadi disampaikan kebijakan umum. Tentang asumsi dasar ekonomi dan space fiskal yang tercipta akibat dialihkan subsidi  untuk arah belanja produktif dan infrastruktur Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum  Perumahan Rakyat (PU-Pera). Semuanya disesuaikan dengan target-target pemerintahan Jokowi JK," imbuhnya.

Selain itu, dalam acara ini Kemenkeu juga mendapat saran-saran dari anggota DPR seperti bagaimana cara memaksimalkan penerimaan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengungkapkan secara umum postur APBN-P dirasa berat. Namun, demikian pihaknya mengaku postur tersebut lebih baik mengingat anggaran untuk infrastrukturnya besar karena mendapat pengalihan dari alokasi subsidi BBM.

"Ada gambarannya secara umum cuma saya kira tidak mudah. Karena penerimaan menurun. Kemudian dia berusaha untuk lebih represif takut terlalu ekspansif kan. Nanti dibahas lagi. Karena sayang. Cuma yang bagus anggaran infrastrukturnya besar. Subsidi diturunkan. Sehigga lebih besar dibandingkan postur-postur yang lama," tandas dia. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini