Sukses

Petani Minta Harga Cabai Tak Dilepas ke Pasar

Selama ini penentuan harga komoditas tersebut begitu saja dilepas di pasaran sehingga fluktuasi harganya tidak terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Fluktuasi harga cabai yang sangat tajam selama ini disebabkan karena ketiadaan peran pemerintah dalam pengaturan tata niaga cabai.

Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Jawa Timur Sukoco mengatakan, selama ini penentuan harga komoditas tersebut begitu saja dilepas di pasaran sehingga fluktuasi harganya tidak terkendali.

"Tata niaga cabai tidak melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Jadi kalau pasokan sedikit harganya naik, kalau melimpah harga turun, ini betul-betul dilepas sesuai hukum pasar," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Menurut dia, seharusnya ke depan tidak boleh lagi seperti itu. Pemerintah harus menentukan harga patokan petani (HPP) seperti yang diterapkan pada komoditas gula.

Dengan demikian jika terjadi kekurangan pasokan maka konsumen tidak terbebankan dan jika terjadi kelebihan pasokan, petaninya juga tidak dirugikan.

"Ini harus ada standar. Misalnya biaya produksi dan margin per kg berapa, dijual sekian, itu yang harus dilindungan pemerintah," lanjut dia.

Sukoco menjelaskan, harga cabai yang belakangan ini bisa meningkat tajam hingga menembus harga Rp 100 ribu per kg disebabkan oleh tidak adanya HPP tersebut. Sehingga ketika produksi berkurang, maka harga dinaikan setinggi-tingginya untuk menutupi kerugian petani ketika produksi cabai melimpah.

"Misalnya, selama ini biaya produksi cabai keriting bisa mencapai Rp 7 ribu-Rp 8 ribu per kg, kalau cabai rawit merah Rp 10 ribu-Rp 12 ribu. Nah waktu 2014 itu petani kadang bisa jualnya cuma Rp 3.000-Rp 4.000. Ini kan buat biaya produksi saja tidak sampai," tandasnya.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.