Sukses

Ini Pinta Penjual Tiket Pesawat kepada Menhub Jonan

Pengusaha penjual tiket selama ini yang paling dirugikan bila terjadi satu insiden penerbangan seperti kebangkrutan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastujkan akan memperbaiki industri angkutan udara di dalam negeri. Salah satu langkah yang sudah diambil Jonan adalah dengan menghapuskan tiket penerbangan murah.

Seiring pembenahan ini, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mengajukan permintaan kepada Menhub Jonan.

Wakil Sekretaris Jenderal Astindo, Pauline Suharno berharap pemerintah mengubah kebijakan terkait dengan aturan escrow account (dana tersimpan) yang harus diberikan pengusaha tiket kepada maskapai penerbangan.

Dia mengaku pengusaha penjual tiket dan agen perjalanan selama ini yang paling dirugikan bila terjadi satu insiden penerbangan seperti kebangkrutan yang berujung penutupan usaha.

Desakan ini kembali digaungkan karena pengusaha mulai khawatir dengan kondisi modal yang dimiliki maskapai. "Sebab giliran mereka stop, uang agen yang juga hilang lenyap tidak dikembalikan," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (17/1/2015).

Dia berharap pemerintah akan membuat aturan di mana uang pengusaha tiket tidak bisa ditahan pemilik maskapai. "Sebab jika mengacu pada aturan saat ini, jika maskapai berhenti operasi, yang kita tidak dianggap sebagai aset mereka dan dikuasai kurator. Selama ini kan begitu, " tegas dia.

Pauline mengaku asosiasi sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berdiskusi dengan pengusaha penjual tiket penerbangan.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.