Sukses

Ini Alasan Menteri ESDM Catut Pejabat Kemenkeu

Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, biro ESDM dan organisasi menjadi salah satu penggerak perubahan di Kementerian ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Tiga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk dijadikan pejabat eselon II.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pejabat dari kementerian Keuangan Yond Rizal yang dijadikan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Sudirman menambahkan, penempatan Yond Rizal di instansinya diharapkan membawa pengaruh positif. Lantaran, Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal salah satu instrumen yang bisa membawa perubahan.

" Saya ingin menekankan, biro ESDM dan organisasi sebetulnya adalah satu penggerak perubahan satu organisasi karena itu pelantikan pagi ini sangat penting," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut Sudirman, pencatutan Rizal disebabkan oleh rekam jejaknya yang menonjol, Rizal pernah terpilih menjadi kepala kantor pelayanan panjak BUMN yang menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara.

"Kenapa mengambil orang luar, karena perubahan tidak terkait dengan praktik kebiasaan yang sedang berjalan, tentu prosesnya harus baik, minta izin Kementerian Keuangan, diproses Baperjakat, dan disetujui," tuturnya.

Pengangkatan pejabat eselon II ini tertuang dalam keputusan Menteri ESDM nomo 0102K/73/MEM/205 tanggal 14 Januari 2015. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.