Sukses

Kementerian PU Dapat Tambahan Duit untuk Bangun Waduk

Jika disetujui parlemen, Kementerian PU akan memperoleh tambahan anggaran prioritas sebesar Rp 33,31 triliun untuk tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Dibanding Kementerian lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) paling besar menerima tambahan anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Nilainya mencapai Rp 33,31 triliun untuk mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri PU Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, jika disetujui parlemen, Kementeriannya akan memperoleh tambahan anggaran prioritas sebesar Rp 33,31 triliun untuk tahun ini.

"Sementara pagu anggaran di APBN 2015 sebesar Rp 85 triliun. Jadi dengan tambahan anggaran, total anggaran yang diterima kami mencapai Rp 118 triliun," ujar dia saat Rapat Kerja Pembahasan Lanjutan RAPBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Di depan anggota Badan Anggaran DPR, Basuki merinci program prioritas yang akan didanai dari tambahan anggaran Rp 33,31 triliun. Pertama, untuk mendukung kedaulatan pangan sebesar Rp 8,45 triliun berupa pengembangan dan pengelolaan irigasi, waduk, embung dan pengendalian banjir serta pengelolaan air baku.

"Kedua, pemenuhan kewajiban dasar untuk perumahan dengan kebutuhan anggaran Rp 3,71 triliun. Meliputi, pembangunan rusunawa, rumah khusus, pemberian bantuan uang muka, revitalisasi rusunawa terbengkalai, pembangunan fasilitas Polri," terang dia.

Kementerian PU Pera, lanjutnya, akan merealisasikan program pemukiman dengan nilai anggaran Rp 5,40 triliun. Berupa pengembangan air minum, penyehatan lingkungan pemukiman, pengembangan pemukiman kawasan perbatasan, dan sebagainya.

Dijelaskan Basuki, program ketiga mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur, membangun jalan di perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun. 

"Keempat, pembangunan infrastruktur konektivitas senilai Rp 5,75 triliun. Pembangunan dan pembebasan tanah jalan bebas hambatan dan pembangunan jalan akses pelabuhan," pungkas dia.(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini