Sukses

Ini Alasan Kementerian ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun

Asumsi subsidi listrik sesuai RAPBN-2015 yang diajukan sebesar Rp 66,62 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 1,3 triliun, karena ada penundaan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, ada dua pelanggan yang ditunda kenaikan TTLnya. Kedua pelanggan tersebut adalah rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.

Jarman menambahkan, di luar tambahan Rp1,3 triliun, asumsi subsidi listrik sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 diajukan sebesar Rp 66,62 triliun.

"Rp 66,62 triliun ini usulan dari pada penundaan tarif adjustment," kata Jarman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dalam RAPBN 2015 juga merevisi berbagai acuan perhitungan yaitu angka tersebut dengan asumsi kurs Rp 12.200 per dolar AS dan harga minyak (ICP) US$ 70 per barel.

Menurut Jarman, untuk menunda kenaikan TTL golongan tersebut, pemerintah harus meminta persetujuan DPR.  Kenaikan TTL sudah ditetapkan dalam rapat Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR.

"Karena seusai kesimpulan rapat komisi VII subsidi 2015 dengan adanya penerapan tarif adjustment karena kalau ada penundaan akan menaikkan subsidi," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.