Sukses

Nelayan Keluhkan Aturan yang Dibuat Menteri Susi

Nelayan khawatir kebijakan KKP nantinya banyak yang merugikan dan menyengsarakan karena banyaknya peraturan.

Liputan6.com, Jakarta - Nelayan mengeluhkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dinilai memberatkan seperti rencana pembatasan pembelian solar dan pelarangan penangkapan lobster dan kepiting pada ukuran tertentu.
 
"Tadi saya menyampaikan dari Serikat Nelayan Tradisional soal larangan menangkap rajungan dan kepiting bertelur, ukuran dan segala macam, menteri itu (Susi) tidak mengerti persis kalau nelayan direpotkan soal ukuran tangkapan ikan," kata Ketua Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin, seperti dikutip Kamis (22/1/2015).
 
Nelayan asal Indramayu ini juga khawatir kebijakan KKP nantinya banyak yang merugikan dan menyengsarakan nelayan karena banyaknya peraturan.
 
"Kita laporkan ke kementerian betapa repotnya. Untuk cari makan saja dari hasil melaut repot apalagi dibuat peraturan seperti itu," lanjutnya.
 
Senada dengan Kajidin, serikat nelayan dari Front Nelayan Bersatu Bambang menilai bagi orang awam, mungkin Susi sangat populer, namun di mata nelayan, kebijakannya banyak yang menyengsarakan.
 
"Di sisi orang yang non perikanan, kebijakan bu Susi ini bagus, menimbulkan rasa patriotisme dn sebagainya ini bagus. Tapi bagi kami kebijakan-kebijakan ini sangat bersingunggungan dengan keberlangsungan hidup kami dan ini jelek," ujarnya.
 
Nelayan pun menuntut Menteri Susi dicopot dari jabatannya bila tak pro terhadap nelayan kecil. Apalagi aspirasi mereka tak digubris oleh Susi.
 
"Dengan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kita menyarankan kepada bapak Presiden untuk mengganti menteri ini, karena kita minta waktu ibu menteri untuk berdialog tapi tidak memberikan waktu hingga Permen keluar, " ketus Bambang. 
 
Menanggapi keluhan nelayan, anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan. Ia mendukung kebijakan KKP yang memberatkan nelayan dikaji ulang.
 
"Terlepas dari direvisi atau tidak, pemerintah harus mengkaji secara komprehensif akibat dari Permen itu," kata Ono.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.