Sukses

Jaring Wajib Pajak, Ditjen Pajak akan Sambangi Pemilik Kos-kosan

Untuk menjaring lebih banyak wajib pajak, Ditjen Pajak gelar operasi pasar dengan mendatangi langsung wajib pajak, termasuk pemilik kos.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaring lebih banyak para wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan operasi pasar dengan mendatangi langsung para wajib pajak atau tempat usahanya. Salah satu sasaran dari operasi ini yaitu bisnis rumah kost

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak mengatakan bahwa sudah saatnya bisnis ini taat untuk membayar pajak.

"Rumah kost sekarang ini sudah banyak yang tidak pernah dilaporkan oleh para penghuninya, padahal pemiliknya niatnya sudah bisnis," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut dia, bisnis rumah kos sekarang ini sudah termasuk bisnis yang menghasilkan pendapatan yang banyak bagi pemiliknya karena menawarkan fasilitas-fasilitas yang mewah.

"Ini karena sudah di atas 20 kamar dan rumahnya sangat mewah karena ada kamar mandi sendiri, garasi sendiri, AC sendiri. Ini harus melaporkan secara pribadi, makanya kita akan lakukan operasi pasar," lanjut dia.

Masdiasmo mengungkapkan, operasi pasar ini akan dilakukan di daerah-daerah yang punya potensi besar adanya bisnis rumah kos seperti di sekitar perguruan tinggi.

"Seperti kalau di Yogya akan dilakukan di dekat universitas karena pasti banyak rumah kos," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.