Sukses

Harga Minyak Indonesia Dipatok US$ 60 per Barel

Harga minya Indonesia dalam APBN-P 2015 dipatok US$ 60 per barel.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian dan Komisi VII DPR menyepakati besaran harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) dalam Anggaran Pendatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015) sebesar US$ 60 per barel.

Anggka tersebut disepakati dalam rapat lanjutan asumsi makro Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, di ruang rapat Komisi VII DPR, Gedung Nusantara I DPR Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Ketua rapat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika memberikan kesempatan Kelompok Fraksi (Poksi) untuk mengajukan besaran ICP untuk APBN-P 2015.

"Kita putar posisi dari fraksi. Jangan range, fix saja dari bawah silakan," kata Kardaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Fraksi yang mengajukan patokan ICP Hanura US$ 57 per barel, Nasdem US$ 60 per barel, PKS US$ 60 per barel, PKB US$ 60 per barel, PAN US$ 60 per barel, Demokrat US$ 60 per barel, Gerindra US$ 55 per barel, Golkar US$ 60 per barel dan PDI-P US$ 60 per barel.

"Dari sembilan poksi sudah memasukkan, dari sembilan itu tujuh pada posisi US$ 60 per barel. Hanya dua di luar US$ 60 yaitu US$ 55 dan US$  57 per barel," ungkapnya.

Menteri ESDM Sudirman Said juga menyetujui besaran ICP dari perolehan pengajuan sembilan fraksi tersebut. Menurutnya, angka US$ 60 per barel sudah didiskusikan dengan berbagai pihak.

 " Sebelum berangkat saya konsultasi dengan berbagai pihak dengan Kementereian keuangan, kami mungkin ambil 60 sebagai asumsi yang moderat," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.