Sukses

Harga Minyak US$ 60, Penerimaan Negara Berkurang Rp 30 Triliun

Kementerian ESDM menyatakan penerimaan negara dari sektor minyak turun Rp 30 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, penerimaan negara dari sektor minyak turun Rp 30 triliun seiring harga minyak Indonesia yang diajukan turun di dalam APBN-P 2015.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, pendapatan negara turun tersebut disebabkan menurunnya harga minyak Indonesia ( Indonesian Crude Price/ICP) dari pengajuan sebesar US$ 70 per barel menjadi US$ 60 per barel dalam Anggaran Pendapatan Negara dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

"Dengan turun jadi US$ 60 per barel maka turun Rp 30 triliun," kata Wira, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Wira mengungkapkan, perubahan ICP setiap US$ 1 maka berpengaruh ke pendapatan negara sebesar Rp 3 triliun. Dengan usulan awal ICP US$ 70 per barel pendapatan negara diperkirakan mencapai  Rp 156 triliun.

"Sangat berpengaruh. Kalau turun 1 dolar saja berpengaruh ke penerimaan negara 3 koma sekian triliun rupiah," paparnya.

Menurut Wira, besaran ICP sangat dipengaruhi harga minyak dunia, sementara pemerintah tidak bisa mengontrol harga minyak dunia.

"Itu suatu konsekuensi dari harga minyak turun, tapi kami tidak bisa kontrol ICP. Ini harga dunia," ujar Wira. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.