Sukses

Disperindag Jateng Menarik Apel Impor dari Pasar

Disperindag Jawa Tengah menarik apel impor asal Amerika Serikat jenis Granny Smith dan Gala yang dikemas di California

Liputan6.com, Semarang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah akhirnya menarik apel impor asal Amerika Serikat (AS) jenis Granny Smith dan Gala yang dikemas di Bidart Bros, Bakersfield, California di beberapa pasar, toko buah dan supermarket di Semarang.

Penarikan produk impor itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng Petrus Edison Ambarura dan Kepala Disperindag Semarang Nurjanah.

Untuk memastikan penarikan itu, Disperindag menggelar sidak. Menurut Kepala Disperindag kota Semarang, Nurjanah, petugas menemukan apel impor jenis itu di Carrefour Srondol.

Buah yang memiliki ciri berwarna hijau, berukuran sedang, ada bintik-bintik putih di kulitnya itu masih dipajang di etalase dan dijual ke konsumen. Namun, apel yang diduga diproduksi di Bidart Brost California ternyata diproduksi di Washington dan dinyatakan oleh pengelola tidak terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.

"Sepengetahuan kami, yang bermasalah adalah apel yang berasal dari Bidart Bros California. Sementara, apel jenis Granny Smith dan Gala yang ada di sini berasal dari negara bagian Colombo. Sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Ustadzul Habib, Perwakilan Carrefour, Kamis (29/1/2015).

Ustadzul kemudian diminta petugas menunjukkan surat keterangan dari distributor. Dari surat tersebut diketahui apel Granny Smith dan Gala tidak dikemas di Bakersfield, California melainkan di Washington.

"Sebaiknya ada pengumuman yang ditempel di dekat buah ini bahwa buah apel ini aman dikonsumsi,"kata Nurjanah.

Sidak kemudian dilanjutkan menuju Superindo Kagok, Toko Buah Istana Jalan Gajahmada dan Toko Buah Kembar Jaya Jalan Brigjend Sudiarto. Dari beberapa toko tersebut, tidak ditemukan apel Granny Smith dan Gala yang dikemas di Bakersfield, California. Sebagian besar menjajakan apel dari Washington dan apel Fuji.

Dalam sidak tersebut diketahui sebagian besar pengelola toko buah dan supermarket sudah mengetahui dan mengambil inisiatif sendiri untuk menariknya dari etalase.

Namun juga masih ditemukan pengelola toko buah dan supermarket yang belum mengetahui tentang larangan peredaran dua jenis apel impor tersebut. (Edhie P/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.