Sukses

Kemendag akan Lakukan Sosialisasi Bahaya Pakaian Bekas

Pihak yang memiliki wewenang untuk mengawasi masuknya pakaian-pakaian tersebut adalah bea dan cukai,

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penjualan pakaian bekas impir dinilai semakin mengkhawatirkan. Pasalnya tidak ada jaminan keamanan dan kesehatan dari pakaian-pakaian tersebut.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo bahkan mengakui bahwa pihaknya tidak mampu menangkal masuknya pakaian bekas tersebut ke pasaran.

Pasalnya, yang memiliki wewenang untuk mengawasi masuknya pakaian-pakaian tersebut adalah pihak bea dan cukai, karena pakaian tersebut banyak dikirim melalui kapal laut.

"Itu kan diduga masuk tidak sesuai ketentuan, tidak secara resmi. Semantara Kemendag tidak bisa jangkau pelabuhan. Yang bisa kita lakukan yaitu pendekatan ke konsumen," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Dia menjelaskan, pakaian-pakaian tersebut ditenggarai banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Namun dengan wilayah pesisir Indonesia yang begitu luas, pengawasan yang dilakukan menjadi tidak maksimal.

"Biasnya tidak dari pelabuhan resmi. Seperti di Sumatera bagian timur banyak pintu tikus sepeti Batam. Itu kalau ketahuan, bisa ditangkap bea cukai," lanjutnya.

Selain itu, menurut Widodo sebenarnya telah ada aturan soal pelarangan impor barang-barang bekas, namun sayangnya ketika sudah sampai tingkat pedagang, Kemendag tidak bisa berbuat banyak.

"Aturannya, barang bekas itu tidak boleh diimpor. Tapi kalau sudah di dalam sulit ditindak. Kecuali kalau ada di toko dan konsumen tidak diberikan informasi, itu bisa ditindak," kata dia.

Untuk sementara, pihak Kemendag hanya akan melakukan sosialisasi kepada konsumen. Diharapkan dengan sosialisasi ini, konsumen akan berpikir untuk tidak lagi membeli pakaian bekas.

"Jadi boleh memperdagangkan barang bekas dan cacat, kecuali untuk pangan, meski infokan, itu tetap tidak boleh. Cuma kenyataanya untuk baju-baju itu kan tidak sehat,. Makanya ita pendekatan ke konsumen supaya konsumen cerdas. Senin (2/2/2015) akan mulai kita sosialisasikan," tandasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini