Sukses

Wapres JK: Kucuran PMN Rp 75 Triliun ke BUMN Sangat Penting

Pemerintah Jokowi-JK akan memberikan kucuran modal ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kembali memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 75 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu nantinya akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Namun, sebelum PMN ini cair, pemerintah perlu mendapatkan persetujuan dari DPR. PMN ini pernah dihentikan di era Menteri BUMN yang masih dijabat Dahlan Iskan, sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan PMN ini termasuk sangat penting. "Urgen, artinya tentu rencana pemerintah, tapi namanya APBN harus disetujui bersama DPR," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (2/2/2015).

JK melanjutkan tugas DPR memberikan penilaian terhadap dana PMN sebesar puluhan triliun tersebut kepada sejumlah BUMN.

"Ya itu tugas DPR untuk beri penilaian. Memang otomatis DPR sistem kita begitu. DPR harus menilai rencana pemerintah," jelasnya.

Pemerintah menganggarkan Rp 75 triliun sebagai tambahan modal ke sejumlah BUMN. Sebanyak Rp 48,01 T dari PMN dialokasikan untuk 35 perusahaan di bawah kementerian BUMN. Sedangkan dana PMN selebihnya dialokasikan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). (Silvanus A/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.