Sukses

Pemda Diimbau Terbitkan Aturan Lindungi Bibit Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah daerah mengeluarkan peraturan untuk melindungi pasokan lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyatakan akan membeli bibit lobster dari Lombok pada 2015. Dia bilang, pembelian bibit lobster tersebut untuk memperkaya stok hidup di perairan Nusantara.

Nantinya, wilayah tersebut akan disebar ke beberapa wilayah seperti Puger dan  Grajagan. Dengan itu, Susi mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) untuk perlindungan wilayah.

"Saya mohon yang diberi bibit buat Perda buat perlindungan terhadap di bawah 200 gram," ujar dia, Senin (2/2/2015).

Lebih lanjut, Susi mengakui sebelum larangan penangkapan lobster 200 gram  dilakukan, pemerintah daerah Pacitan telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ternyata didahului Pacitan pada 2013 sudah dikeluarkan di bawah 150 gram tidak boleh ditangkap," ujar Susi.

Menurut Susi, sikap itu menunjukkan kepedulian pemerintah daerah karena telah merasa hasil tangkapan lobster terus menurun. Susi pun membenarkan, lantaran penurunan hasil tangkapan tersebut dirasakan saat dia berprofesi sebagai pedagang lobster.

"Saya waktu dagang lobster sudah dapat Pacitan 2 ton, akhirnya 100 kg susah dapat. Saya apresiasi, kita wajib berikan pengarahan pada masyarakat," ujar Susi. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini