Sukses

Pasar Tradisional Cuma Omong Kosong, DPR: Hati-hati Kena KPK

Kemendag sudah menggembar-gemborkan program pembangunan maupun revitalisasi 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menggembar-gemborkan program pembangunan maupun revitalisasi 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia pada tahun ini. Sayangnya DPR meragukan hal tersebut, di mana pembangunan pasar tradisional justru tidak menyentuh para pedagang. 

Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja menilai, proyek pembangunan ataupun revitalisasi pasar tradisional hanya permainan belaka. Pasalnya program ini tidak dilakukan secara merata di seluruh wilayah Tanah Air. 
 
"Bangun pasar cuma permainan, itu sebabnya pasar tradisional hanya omong kosong. Buktinya saya pergi ke Irian Jaya, Sulawesi Selatan yang penduduknya 200 ribu jiwa, membuat pasar sebesar lapangan sepakbola. Tapi yang dipasang cuma tiang saja," tegas dia dalam Rapat Kerja Anggaran antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
 
Lili mengapresiasi target Kemendag yang ingin membangun dan merevitalisasi 1.000 pasar tradisional setiap tahun. Namun dia mengingatkan agar pemerintah dapat menjalankan program tersebut secara menyebar dan merata. Bahkan Lili mewanti-wanti Kemendag agar dapat menggelontorkan anggaran tepat sasaran apabila tidak ingin berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
"Jangan di Jawa Barat bangun dua pasar, di Sulawesi Selatan 27 pasar. Nggak betul itu. Wong pasar Tegalgubuk, Cirebon yang terbesar di ASEAN saja nggak tersentuh pedagang. Kalau nggak, nanti kena KPK. Ini mohon diperhatikan pengawasannya oleh Bapak (Mendag)," paparnya. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 975 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan atau revitalisasi sebanyak 100 pasar rakyat masing-masing 50 pasar tipe A dan 50 pasar Tipe B dalam rangka pembangunan atau revitalisasi 5.000 pasar rakyat di seluruh Indonesia. 
 
"Kami juga mendapat anggaran tambahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 256 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat tipe C dan D di 135 Kabupaten/Kota," ujar dia. 
 
Di samping itu, Rachmat menuturkan, telah dialokasikan DAK reguler sebesar Rp 819,9 miliar untuk 351 daerah provinsi atau Kabupaten/Kota. 

"Kemendag merencanakan pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat sejumlah 940 unit dan dari Kementerian Koprrasi dan UMKM sejumlah 75 unit," tukasnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.